MISSI

Ta'aruf Dan Pengenalan MISSI Cyber

Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) MISSI mengadakan ta'aruf kepada mahasiswa Fakultas Dakwah pada umumnya dan mahasiswa baru angkatan 2009. Acara yang berlangsung di Laboratorium Fakultas Dakwah ini dilaksanakan pada Selasa (8/9) dari mulai pukul 09.00-11.30. Dengan dibuka oleh Drs. H. Anasom,M.Hum selaku Pembantu Dekan III Fakultas Dakwah.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program kerja yang telah ditargetkan oleh pengurus LPM MISSI. Dengan jumlah peserta sebanyak 80 mahasiswa baru dan lama ini berlangsung amat meriah. Adapun rangkaian acara pada Ta'aruf LPM MISSI adalah pembukaan, pengenalan produk, pengenalan kegiatan-kegiatan dan perkenalan pengurus LPM MISSI.
Ketika Litbang LPM MISSI memberikan informasi tentang KMK yaitu suatu komunitas yang berada di bawah naungan MISSI semua peserta tertawa. "KMK adalah kependekan dari Kaum Miskin Kampus akan tetapi sekarang sudah berubah menjadi Komunitas Mahasiswa Kreatif". Jika dulunya KMK memang wadah orang yang ridak berpunya tapi sekarang KMK adalah wadah orang yang banyak kreasi. Selamat Begabung di Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) MISSI.........by. panitia

Organisasi ekstra bergulat kader di kampus.

Dakwah- (7/9) OMEK (Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus) kembali berulah dengan membuka pendaftaran didalam kampus,
Hal itu tentu melanggar SK Rektor tentang tata tertib keorganisasian. Hal ini bukan pertama kali, pada ta'aruf pun mereka menggunakan cara haram di Fakultas Dakwah yaitu pembagian brosur didalam kampus. Hal ini sangat disayangkan karena mahasiswa baru yang belum mengerti tentang hal itu. Mereka selalu dimasuki ideologi-ideologi yang nota bene hal itu hanya boleh dilakukan diluar kampus, yang lebih parahnya mereka menghasut Mahasiswa baru dengan untuk tidak ikut organisasi intra " mereka mengfitnah dan menjelekan UKM" tutur salah satu anggota UKM di Fakultas Ushuluddin.




Tentang Tari Pendet, Malaysia Salahkan Discovery Chanel

Pemerintah Malaysia menyalahkan jaringan televisi kabel Discovery Channel atas penggunaan tari pendet Bali dalam iklan promosi pariwisata negeri itu belum lama ini.

Kemunculan iklan promosi itu telah memicu kemarahan di Indonesia. Ratusan orang berunjuk rasa di berbagai tempat termasuk di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta dan menuduh Malaysia mencuri tari pendet Bali.

Menteri Kebudayaan Malaysia, Rais Yatim, Jumat (4/9) mengatakan, kesalahan telah dilakukan oleh Discovery Channel yang memproduksi video klip berdurasi 30 detik untuk mempromosikan secara serial keunikan Malaysia. Secara terpisah, Jaringan Discovery untuk Asia-Pasifik mengatakan, pihaknya menyesal telah menggunakan video klip tarian Bali itu.

Menurut Discovery, gambar itu bersumber dari pihak ketiga yang independen. "Klip promosi itu telah dihilangan," demikian pernyataan tertulis Discovery, seraya menambahkan bahwa, "Sama sekali tidak ada maksud untuk menimbulkan terjadinya kesalahpahaman atau pun masalah."

Rais Yatim menegaskan, video klip itu tidak ada kaitan dengan produser film di Malaysia dan tidak pelu bertengkar di depan umum tentang hal itu atau menjadi emosional.

Pada tahun 2007, Indonesia pernah mengancam akan menuntut Malaysia karena menggunakan lagu dan tarian tradisional Indonesia dalam kampaye pariwisatanya. Kedua negara lalu duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia, Jero Wacik, Jumat, mengatakan, minggu lalu dia telah menulis surat protes kepada Malaysia. Jero Wacik mengatakan, tindakan Malaysia tersebut mencederai kesepakatan bersama tahun 2007 untuk menghargai warisan budaya masing-masing negara. Menurut dia, Malaysia telah berjanji untuk menegur rumah produksi yang memproduksi video klip itu.

(sumber kompas 4 searptember 2009)

Profil calon kabinet SBY mendatang

Menteri Koordinator:
Menko Polhukam : Joko Suyanto /Endriartono Sutarto
Menko Perekonomian : Sri Mulyani Indrawati/Kuntoro Mangkusubroto
Menko Kesra : Hatta Radjasa/Purnomo Yusgiantoro
Kepala BAPPENAS : Purnomo Yusgiantoro/Joyo Winoto
Sekretaris Negara : Muhammad Nuh/Hatta Radjasa
Menteri Departemen:
Menteri Dalam Negeri : Mardiyanto/Gamawan Fauzi
Menteri Luar Negeri : Hasan Wirayuda/Marzuki Darusman
Wakil Menlu : Marty Natalegawa/Dino Patidjalal
Menteri Pertahanan : Syarif Hasan/Theo Sambuaga
Menteri Hukum dan HAM : Andi Mattalata/Jimly Assidiq
Menteri Keuangan : Sri Mulyani Indrawati/Anggito Abimanyu
Wakil Menkeu : Muhammad Ikhsan/Chatib Basri
Menteri ESDM : Kuntoro Mangkusubroto/Evita Legowo
Menteri Perindustrian : MS. Hidayat /Rachmat Gobel
Menteri Perdagangan : Marie Elka Pangestu/Faisal Basri
Menteri Pertanian : Herry Suhardiyanto/Joyo Winoto
Menteri Kehutanan : MS Kaban/Lukman Hakim Saefuddin
Menteri Perhubungan : Jusman Syafei Jamal/Sutanto Soehondho
Menteri Kelautan & Perikanan : Mohammad Jafar Hafsah/Mustafa Abubakar
Menteri Tenaga Kerja : Lukman Edi/Darwin Z. Saleh
Menteri Kesehatan : Dr. dr. Siti Fadillah Supari/Dr. dr. Fahmi Idris
Menteri Pekerjaan Umum : Joko Kirmanto/Hermanto Dardak
Menteri Pendidikan Nasional : Komaruddin Hidayat/Yohanes Soerya
Menteri Sosial : Hidayat Nur Wahid/Surya Dharma Ali
Menteri Agama : Muhaimin Iskandar/Rozy Munir


Menteri Negara:
Menteri BudPar : Jero Wacik/Christine Hakim
Menristek : Tifatul Sembiring/Andi Arief
Menteri Koperasi & UKM : Muhaimin Iskandar/Pramono Anung
Menteri Lingkungan Hidup : Barnabas Suebu/Jhony W. Soedharsono
Menteri PP Perempuan : Puan Maharani/Meutia Hatta
MenPAN : DR. Siti Nurbaya/Agus Wijoyo
Menteri PDT : Zulkifli Hasan/Marzuki Ali
Menteri Muda Daerah Khusus : Arif Afandi/Velix Wanggai
Menteri BUMN : Raden Pardede/Mustafa Abubakar
Menteri Kominfo : Andi Malarangeng/Cahyana Ahmad Djayadi
Menpora : Anas Urbaningrum/Andi Malarangeng
Menpera : Zulkieflimansyah/H. Roestanto Wahidi Dirdjojuwono


Pejabat Tinggi Setingkat Menteri:
Jaksa Agung : Hendarman Supanji/Marwan Effendy
Kepala BIN : Syamsir Siregar/Luhut B. Panjaitan
Wakil Kepala BIN : Nugroho Jayusman/Marsilam Simanjuntak
Kepala BPN : Joyo Winoto/ Herry Suhardiyanto
Sekretaris Kabinet : Sudi Silalahi/Setia Purwaka
Wakil Sekretaris Kabinet : Kurdi Mustopha/Setia Purwaka
Juru Bicara Presiden Urusan Dalam Negeri : Syaiful Mudjani/Anies Baswedan
Juru Bicara Presiden Urusan Internasional : Bara Hasibuan/ Teuku Faizasyah

Keterangan Profil Calon Kabinet SBY:
Dari 83 orang yang masuk menjadi kandidat anggotak kabinet, 22 orang berasal dari partai politik, sementara sekitar 51 orang berlatar belakang professional.
(sumber suara merdeka, 16 agustus 2009)

इदेलोगी Korupsi

tidak kerja diluar saja, cari sampingan?”. Demikian, pertanyaan yang sering muncul di “ruang kerja”. Ternyata pekerjaan sampingan berubah dan menjelma, menjadi koruptif kecil-kecilan, atau “kelas teri” yang belum diundang-undangkan. Tentunya, perilaku koruptif kelas teri ini membuat keprihatinan bersama. Pasalnya saat ini, seorang koruptor bisa menjadi kaya sangat mudah, serta menghasilkan uang yang banyak.
Korupsi, kata beken saat ini yang dipakai oleh pejabat, yang suka maling, ngapusin dan ngutil uang Negara atau uang bukan milik sendiri. Saat ini apa...............


tidak kerja diluar saja, cari sampingan?”. Demikian, pertanyaan yang sering muncul di “ruang kerja”. Ternyata pekerjaan sampingan berubah dan menjelma, menjadi koruptif kecil-kecilan, atau “kelas teri” yang belum diundang-undangkan. Tentunya, perilaku koruptif kelas teri ini membuat keprihatinan bersama. Pasalnya saat ini, seorang koruptor bisa menjadi kaya sangat mudah, serta menghasilkan uang yang banyak.
Korupsi, kata beken saat ini yang dipakai oleh pejabat, yang suka maling, ngapusin dan ngutil uang Negara atau uang bukan milik sendiri. Saat ini apa Cuma pejabat saja yang bisa korupsi? Pertanyaan konyol bagi orang awam yang belum tau definisi korupsi. Secara definitive, dalam kamus ilmiah. Korupsi adalah kecurangan; penyelewengan atau penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan diri; pemalsuan.
Sudah barang tentu, korupsi bukan saja meliputi penipuan, pemalsuan dan maling uang Negara saja, seperti yang marak diberitakan berbagai media. Namun, korupsi secara etimologi dapat diartikan lebih luas. Saat ini perilaku korup berada dekat dengan kehidupan kita, dan bahkan sering kali tanpa sadar, sifat-sifat korup bisa hinggap dalam diri manusia tanpa melihat siapa orangnya?, berpangkat apa?, dan dari golongan mana.
Dalam kehidupan civitas akademika misalnya, seorang guru atau dosen yang telat mengajar, mahasiswa yang telat kuliah atau mengumpulkan tugas, dan lain sebagainya, dapatkah digolongkan perilaku korup?. Tanpa disadari, mereka telah melakukan nilai-nilai korupsi. Meski demikian, para pelakunya dapat juga dinamakan koruptor, bukan “makan uang” melainkan “makan waktu”.
Selanjutnya, bisa dilihat perilaku korup di lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang mengatasnamakan kepentingan umum, dan ingin membantu hajat hidup orang banyak. Namun sayang, pola koruptif menjadi doktrin yang mau tidak mau harus lakukan, dan diperparah lagi oleh orang-orang yang berpendidikan, tahu hukum formal dan hukum agama.
KPK saat ini, sedang gencar menjerat para koruptor untuk dimasukan dalam jeruji penjara, dengan jeratan pasal-pasal dan undang-undang tentang korupsi. Namun, di lingkungan kita, belum ada hukum yang pasti untuk menghukum orang-orang yang korupsi waktu. Siapakah yang menghukum orang-orang yang korupsi terhadap waktu?. Apakah KPK juga yang harus menangani ini.
Menyitir ungkapan yang dinyatakan Bang Napi, “korupsi dapat terjadi, bukan karena niat dari para koruptor saja, tapi juga adanya kesempatan. Jadi waspadalah!”
Substansi pemberantasan korupsi bukanlah pada penindakan. Tapi, pencegahan. Karena, penindakan dilakukan setelah adanya korupsi. Persis pemadam kebakaran. Sedangkan, pencegahan justru dilakukan di muka. Tujuannya untuk menutup peluang semaksimal mungkin bagi terjadinya korupsi. Apa bentuknya? Pengembangan budaya antikorupsi dan dilakukannya reformasi birokrasi. Tapi sayang orang yang dulu, mengglangkan anti korupsi setelah masuk dalam sebuah sistem malah menikmati bahkan menjadikan itu sebuah buyada yang akhirnya digeluti, ironis bukan…..?
Lihat saja tetangga kita yang malah terang-terangan meminta yang bukan haknya, dengan dalih besok kalau ada uang beasiswa dapat lagi, asal bayar upeti. Waduh kalau lingkungan hukum kita melanggar hukum terus bagaimana yang tidak tahu hukum……? Malah kemarin terdengar bisik-bisik ada praktek korup yang dilakukan senior terhadap yuniornya oleh kegiatan ekstra terhadap intra. Coba bayangkan kalau kita diminta untuk meminta dana dipa dari fakultas untuk kegiatan intra kampus, wah….bisa-bisa kita kehabisan dana untuk bayar upeti…….! dan itu sudah terjadi cukup lama, tapi tidak ada yang berani memberantasnya, meski ada sebagian yang tidak setuju.
Seharusnya budaya antikorupsi tumbuh melalui promosi dan penanaman nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, dan malu berbuat curang. Akarnya bisa dari agama dan tradisi setempat. Jalurnya, bisa melalui sekolah, keluarga, ataupun berbagai bentuk kampanye lainnya. Motornya bisa Komisi Pemberantasan Korupsi, atau lingkungan yang tahu akan hukum. Namun, tentu tak akan efektif tanpa keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Ia harus menjadi gerakan sosial dan masif. Namun, di manapun, individu dan peran pemerintah tetaplah yang paling sentral. Karena, di sana ada organisasi, sumber daya, dan dana.
Kini korupsi menjadi topik utama dalam wacana masyarakat. Kendatipun demikian belum satupun obat yang terbukti manjur dalam memberantas epidemi korupsi. Akibatnya sebagian masyarakat merasa pesimis dengan agenda pemberantasan korupsi. Sebab, agenda itu hanya menyentuh masyarakat kecil atau di daerah saja, sementara untuk orang-orang besar dalam birokrasi dan di lingkungan kita yang tahu akan hukum, belum terfaktakan sama sekali.
Korupsi di Indonesia sudah menjadi kejahatan struktural, kekerasan sebagai hasil interaksi sosial yang berulang dan terpola bahkan tersistem dengan rapi dan dilindungi yang menghambat orang untuk bisa berbuat lebih bersih.
Begitu mengakarnya korupsi sampai membentuk struktur kejahatan, yaitu ”faktor negatif yang terpatri dalam berbagai institusi masyarakat yang bekerja melawan kesejahteraan bersama” (B Sesboüé, 1988:27). Bahkan, karena sistematis, korupsi sudah seperti mafia. Munculnya organisasi model mafia menunjukkan gejala krisis institusional negara di mana ketidak adilan lebih dominan daripada keadilan; korupsi merajalela sampai mengaburkan batas antara yang boleh dan dilarang, yang legal dan ilegal, pelanggaran dan norma (L Ayissi, 2008:58). Jadi, korupsi telah menjadi kejahatan yang amat mengakar dan habitus buruk bangsa.
Seandainya kita sendiri bisa menyadari hal itu, maka besar untuk jadi orang yang bersih dan anti korupsi dari sekarang, dan kesadaran dari individu sangatlah penting, jangan berfikir yang pragmatis jika ingin jadi kaya dan sukses, tapi belajarlah dari kesulitan dan ketiadaan yang menjadi ada. Sehingga kita akan terhindar dari perbuatan korupsi dan mengambil hak orang. Apa lagi kita tahu mana yang manfaat dan mana yang tidak, mana yang baik dan yang buruk. Jadi sangat lah tidak pantas jika kita akhirnya melakukan hal yang kita tahu tidak boleh, tapi malah melakukannya. Apa lagi fakultas dakwah yang identik dengan amar ma’ruf nahi mungkar. Jadi tugas kita salah satunya adalah memberantas korupsi, jika belum bisa dalam lingkup yang besar setidaknya kita mulai dari yang kecil, minimal dari kita sendiri.

By: Khorisah

Aborsi

Kehamilan adalah kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi setiap wanita. Namun bagaimana jika kehamilan ini justru terjadi karena sebuah insiden yang tidak membanggakan? Seperti akibat perkosaan atau karena pergaulan bebas yang lebih dikenal dengan free sex. ........
Ketika hal itu terjadi, secara naluri, perasaan malu dan ingin menghilangkan jejak selalu mengahantui, berbagai cara pun dilakukan, mulai dari minum jamu yang mampu menggugurkan kandungan, sampai pergi ke dukun.
Berbagai dampak yang mampu dihasilkan dari kenikmatan itu mampu mendatangkan musibah yang beraneka ragam. Mulai dari terkena HIV, penyakit mematikan yang sampai sekarang belum diketahui obat dan cara penyembuhannya,

Kehamilan adalah kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi setiap wanita. Namun bagaimana jika kehamilan ini justru terjadi karena sebuah insiden yang tidak membanggakan? Seperti akibat perkosaan atau karena pergaulan bebas yang lebih dikenal dengan free sex.
Ketika hal itu terjadi, secara naluri, perasaan malu dan ingin menghilangkan jejak selalu mengahantui, berbagai cara pun dilakukan, mulai dari minum jamu yang mampu menggugurkan kandungan, sampai pergi ke dukun.
Berbagai dampak yang mampu dihasilkan dari kenikmatan itu mampu mendatangkan musibah yang beraneka ragam. Mulai dari terkena HIV, penyakit mematikan yang sampai sekarang belum diketahui obat dan cara penyembuhannya, hingga akibat yang paling banyak terjadi, yaitu kehamilan. Dalam kasus yang satu ini, otomatis pihak wanita yang akan memanen aib dan malu. Bebagai cara untuk menggagalkan di coba, salah satunya dengan proses “ABORSI”
Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka,yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.
Banyaknya klinik aborsi ilegal yang biasa menerima pasien tanpa alasan medis, tentu cukup mengkhawatirkan. Apalagi, tenaga ahli yang melakukan serta alat-alat yang digunakan belum tentu melalui prosedur medis yang aman.

“Alasan untuk menggugurkan kandungan harus kuat. Aborsi,yang legal umumnya, dilakukan karena terjadi kehamilan yang tak diinginkan atau kehamilan yang tak diizinkan. Aborsi karena kehamilan tak diizinkan biasanya berhubungan dengan alasan medis. Seperti bila kehamilan dilanjutkan maka akan berisiko pada keselamatan ibu, atau bila dilahirkan bayi akan cacat. Resiko tinggi kehamilan ini biasanya juga dipengaruhi oleh faktor usia ibu hamil, yaitu bila ia sudah terlalu tua (di atas 35 tahun) atau terlalu muda (di bawah 20 tahun). Alasan lain juga dikarenakan si ibu menderita penyakit berbahaya yang mampu mengancam keselamatan bayi atau ibu sendiri, seperti jantung atau asma”, ungkap Eli Julaeli, Amd. Ked, bidan asal Grobogan.

“Pengambilan janin akibat penyakit atau saran dokter itu juga bukan disebut aborsi, akan tetapi pengakhiran kandungan, dan bersifat sangat steril, bersih, dan tak beresiko”, ungkapnya lagi
Sedangkan, aborsi akibat kehamilan tak diinginkan biasanya terjadi karena beberapa masalah, misalnya karena si wanita hamil akibat tindakan kekerasan seperti perkosaan, incest, dan sejenisnya
BERESIKO
Berbagai macam resiko akibat aborsi yang ilegal sangat berbahaya untuk ibu, gangguan yang dapat ditimbulkan akibat melakukan tindakan aborsi yang illegal di dalam kesehatan si ibu, antara lain kematian mendadak karena pendarahan hebat, kematian mendadak karena pembiusan yang gagal, kanker payu dara, dan berbagai macam penyakit berbahaya lainnya. Bahkan aborsi ini mampu menjadikan anak berikutnya lahir cacat.
Pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku Facts of Life yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu:

1. Kematian mendadak karena pendarahan hebat
2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
4. Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
5. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya
6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
7. Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
9. Kanker hati (Liver Cancer)
10. Kelainan pada placenta/ ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
12. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi ini bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.
Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994).
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
Kehilangan harga diri (82%)
Berteriak-teriak histeris (51%)
Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
Ingin melakukan bunuh diri (28%)
Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)

Diluar hal-hal tersebut di atas, para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.
Proses aborsi yang seadanya, tanpa dokter khusus sangat beresiko besar. Oleh karena itu, dianjurkan bagi para wanita yang sudah terlanjur hamil, dalam konteks ini karena berhubungan, jangan langsung mengambil jalan pintas pergi ke dukun atau praktek yang illegal. Karena ini sangat berbahaya sekali untuk masa depannya.
Untuk itu, diharapkan kepada setiap perempuan yang tak menginginkan kehamilan akibat “kecelakaan”, untuk tidak melakukan hal-hal yang mampu menyebabkan hal demikian terjadi. Karena, kerugian tidak hanya berdampak pada perut yang membuncit karena hamil, tetapi juga rasa malu yang akan berdampak pada kehidupan si wanita sendiri juga keluarga.
(Aqif, Diah)

Missi Magazine is powered by FREEmium Theme.
developed by Blogger templates and brought to you by Blogger Tools