Article written

  • on 15 Agustus 2009

Aborsi

Kehamilan adalah kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi setiap wanita. Namun bagaimana jika kehamilan ini justru terjadi karena sebuah insiden yang tidak membanggakan? Seperti akibat perkosaan atau karena pergaulan bebas yang lebih dikenal dengan free sex. ........
Ketika hal itu terjadi, secara naluri, perasaan malu dan ingin menghilangkan jejak selalu mengahantui, berbagai cara pun dilakukan, mulai dari minum jamu yang mampu menggugurkan kandungan, sampai pergi ke dukun.
Berbagai dampak yang mampu dihasilkan dari kenikmatan itu mampu mendatangkan musibah yang beraneka ragam. Mulai dari terkena HIV, penyakit mematikan yang sampai sekarang belum diketahui obat dan cara penyembuhannya,

Kehamilan adalah kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi setiap wanita. Namun bagaimana jika kehamilan ini justru terjadi karena sebuah insiden yang tidak membanggakan? Seperti akibat perkosaan atau karena pergaulan bebas yang lebih dikenal dengan free sex.
Ketika hal itu terjadi, secara naluri, perasaan malu dan ingin menghilangkan jejak selalu mengahantui, berbagai cara pun dilakukan, mulai dari minum jamu yang mampu menggugurkan kandungan, sampai pergi ke dukun.
Berbagai dampak yang mampu dihasilkan dari kenikmatan itu mampu mendatangkan musibah yang beraneka ragam. Mulai dari terkena HIV, penyakit mematikan yang sampai sekarang belum diketahui obat dan cara penyembuhannya, hingga akibat yang paling banyak terjadi, yaitu kehamilan. Dalam kasus yang satu ini, otomatis pihak wanita yang akan memanen aib dan malu. Bebagai cara untuk menggagalkan di coba, salah satunya dengan proses “ABORSI”
Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka,yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.
Banyaknya klinik aborsi ilegal yang biasa menerima pasien tanpa alasan medis, tentu cukup mengkhawatirkan. Apalagi, tenaga ahli yang melakukan serta alat-alat yang digunakan belum tentu melalui prosedur medis yang aman.

“Alasan untuk menggugurkan kandungan harus kuat. Aborsi,yang legal umumnya, dilakukan karena terjadi kehamilan yang tak diinginkan atau kehamilan yang tak diizinkan. Aborsi karena kehamilan tak diizinkan biasanya berhubungan dengan alasan medis. Seperti bila kehamilan dilanjutkan maka akan berisiko pada keselamatan ibu, atau bila dilahirkan bayi akan cacat. Resiko tinggi kehamilan ini biasanya juga dipengaruhi oleh faktor usia ibu hamil, yaitu bila ia sudah terlalu tua (di atas 35 tahun) atau terlalu muda (di bawah 20 tahun). Alasan lain juga dikarenakan si ibu menderita penyakit berbahaya yang mampu mengancam keselamatan bayi atau ibu sendiri, seperti jantung atau asma”, ungkap Eli Julaeli, Amd. Ked, bidan asal Grobogan.

“Pengambilan janin akibat penyakit atau saran dokter itu juga bukan disebut aborsi, akan tetapi pengakhiran kandungan, dan bersifat sangat steril, bersih, dan tak beresiko”, ungkapnya lagi
Sedangkan, aborsi akibat kehamilan tak diinginkan biasanya terjadi karena beberapa masalah, misalnya karena si wanita hamil akibat tindakan kekerasan seperti perkosaan, incest, dan sejenisnya
BERESIKO
Berbagai macam resiko akibat aborsi yang ilegal sangat berbahaya untuk ibu, gangguan yang dapat ditimbulkan akibat melakukan tindakan aborsi yang illegal di dalam kesehatan si ibu, antara lain kematian mendadak karena pendarahan hebat, kematian mendadak karena pembiusan yang gagal, kanker payu dara, dan berbagai macam penyakit berbahaya lainnya. Bahkan aborsi ini mampu menjadikan anak berikutnya lahir cacat.
Pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku Facts of Life yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu:

1. Kematian mendadak karena pendarahan hebat
2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
4. Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
5. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya
6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
7. Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
9. Kanker hati (Liver Cancer)
10. Kelainan pada placenta/ ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
12. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi ini bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.
Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994).
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
Kehilangan harga diri (82%)
Berteriak-teriak histeris (51%)
Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
Ingin melakukan bunuh diri (28%)
Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)

Diluar hal-hal tersebut di atas, para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.
Proses aborsi yang seadanya, tanpa dokter khusus sangat beresiko besar. Oleh karena itu, dianjurkan bagi para wanita yang sudah terlanjur hamil, dalam konteks ini karena berhubungan, jangan langsung mengambil jalan pintas pergi ke dukun atau praktek yang illegal. Karena ini sangat berbahaya sekali untuk masa depannya.
Untuk itu, diharapkan kepada setiap perempuan yang tak menginginkan kehamilan akibat “kecelakaan”, untuk tidak melakukan hal-hal yang mampu menyebabkan hal demikian terjadi. Karena, kerugian tidak hanya berdampak pada perut yang membuncit karena hamil, tetapi juga rasa malu yang akan berdampak pada kehidupan si wanita sendiri juga keluarga.
(Aqif, Diah)

Missi Magazine is powered by FREEmium Theme.
developed by Blogger templates and brought to you by Blogger Tools